Selasa, 06 April 2010

SEJARAH SINKAT JUDUL KE 3

F. PAPA THIESSEN MEMILIH JAWA BARAT

Perkembangan selanjutnya, para Pelopor Pinksterbeweging tersebut kemudian membagi wilayah pelayanan mereka, dan Papa Thiessen memilih Bandung sebagai basis pelayanan Pinksterbeweging yang dirintisnya.

Pada permulaannya, Papa Thiessen menyewa gedung Pengadilan Negeri di Kota Bandung (Gedung Landariaadzaal), sebagai tempat Kebaktian, sebab pada malam hari gedung tersebut tidak digunakan. Setiap kebaktian yang dilakukan, mengundang banyak perhatian pengunjung dan kuasa mujizat banyak dinyatakan. Banyak yang bertobat dan lahir baru, yang sakit disembuhkan dan banyak yang menerima Tuhan Yesus Kristus sebagai Juru Selamat Pribadi.

Suatu saat Papa Thiessen pernah mengatakan : ”Pada hari biasa orang-orang jahat diadili dan dijatuhi hukuman di ruangan ini, tetapi dalam kebaktian ini mereka yang bertobat dari segala dosa dan kejahatannya, menerima anugerah pengampunan dari Hakim yang Agung yaitu Yesus Kristus”.

Ada beberapa orang yang telah lama tekun berdoa untuk dipenuhi dengan Roh Kudus, akhirnya mereka menerima kepenuhan Roh Kudus, antara lain : Mama Litson, Keluarga Teffer, Keluarga Kuilenberg, Keluarga Darioop dan lain-lain. Dalam waktu relatif singkat kebaktian dalam ruangan tersebut sudah tidak dapat menampung para pengunjung yang semakin banyak, sehingga timbul hasrat untuk membangun Gereja sendiri.

Suatu saat Tuhan menggerakkan hati Zr. Trees Kuilberg, untuk memberikan tanah dan rumahnya di Litsonlaan (sekarang Jl. Marjuk No. 11) untuk dibangun Gedung Gereja.

Turut campur Tuhan semata, sehingga selesai juga pembangunan Gereja Pinksterbeweging yang pertama di Bandung yang diberi nama “Bethel”. Gedung Gereja baru ini dapat menampung ± 300 orang, di tempat inilah Papa Thiessen yang kemudian dibantu oleh anak-anaknya dan pelayan-pelayan Tuhan lainnya mengabarkan Injil dengan penuh kuasa dan heran.

Sesuai ketentuan Pemerintah Hindia Belanda di Indonesia tentang Pekabaran Injil, maka Papa Thiessen mengajukan permohonan untuk memberitakan Injil di Daerah Jawa Barat, dan pada tanggal 04 April 1924 Papa Thiessen menerima Surat Keputusan Gouvernuer Generaal Nomor : 28, tertanggal 04 April 1924 dari Gouvernuer Generaal Buitenzorg, sehingga pelayanan Papa Thiessen diakui dan jangkauan pelayanannya semakin meluas di kota-kota lainnya.

G. BERKEMBANG KE BATAVIA

Kira-kira dua tahun kemudian Pinksterbeweging meluas ke Kota Jakarta (waktu itu namanya Batavia).

Mula-mula seorang Ibu dari Jakarta berkunjung ke rumah Keluarga Teffer, Ibu ini melihat ada perubahan besar pada Keluarga Teffer, dan dia mendengarkan kesaksian-kesaksian, sehingga mulai terbuka hatinya untuk datang dalam Kebaktian Rohani itu. Sekembalinya ke Batavia, ia bersaksi kepada keluarganya mengenai apa yang disaksikan dan dialaminya tentang Kebaktian Pinksterbeweging, sambil memberikan beberapa majalah “Dis is Het” yang di bawanya dari Bandung.

Waktu mama Wetters membaca majalah tersebut ia berkata : “Inilah Kebenaran, undanglah tuan Thiessen datang ke sini”. Itulah pertama Pinkster di Jakarta, yaitu di rumah Keluarga Wetters Jl. Kebon Sirih No. 49 Jakarta. Beberapa Keluarga Wetter diundang antara lain Keluarga Hoogwinkel dan Keluarga De Siso.

Papa Thiessen berkhotbah mengenai kedatangan Tuhan Yesus yang kedua kali dan semua yang mendengarkan Firman Allah tersentuh hatinya dan kemudian menjadi saksi-saksi hidup (kemudian Br. Hoogwinkel menjadi hamba Tuhan Pinksterbeweging di Negeri Belanda).

Jemaat Pinksterbeweging di Jakarta berkembang pesat, kemudian mereka menyewa sebuah rumah di Jl. Kwitang No. 6 Jakarta Pusat.

Jiwa-jiwa yang dimenangkan kemudian minta dibaptiskan dalam air, termasuk diantaranya putera Papa Thiessen sendiri yaitu Hendrik Thiessen (Rev. H. Thiessen / Bapa Rohani GGP) dan Nona Andriana Wetters (Isteri Rev. H. Thiessen).

Dalam Kebaktian-kebaktian mujizat Allah dinyatakan, dimana banyak orang menerima Yesus sebagai Juru Selamat, banyak yang disembuhkan dan dipenuhi Roh Kudus. Pada Kebaktian yang diadakan di Gedung Loge, diantara para pengunjung, juga hadir Dokter-dokter, Profesor yang bermaksud ingin mengadakan Penyelidikan perkara ini, dan pada waktu itu hampir boleh dikatakan seluruh Jakarta berbicara mengenai Pinksterbeweging.

Kemudian timbullah tantangan dari golongan yang tidak menginginkan perkembangan Pinksterbeweging dan justru tantangan ini datangnya dari kalangan umat Kristen sendiri yang tidak mengerti dan tidak mau menerima kenyataan pekerjaan Roh Kudus.

Melalui surat kabar Papa Thiessen difitnah, bahwa ajarannya adalah ajaran sesat, sekte bidat dan sebagainya. Suatu saat pernah Papa Thiessen dipanggil Pengadilan dan didenda sebesar 25 Golden, karena Papa Thiessen mengadakan Kebaktian dengan mujizat-mujizat terutama “Kesembuhan Illahi”.

Papa Thiessen menolak segala tuduhan yang mengatakan ia pembawa sekte atau aliran kepercayaan baru karena beliau berdiri atas dasar yang teguh yaitu Firman Allah, sebagaimana yang dikatakan oleh Tuhan Yesus : “Pergilah kamu ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk. Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum. Tanda-tanda ini akan menyertai orang-orang percaya : mereka akan mengusir setan-setan demi nama-Ku, mereka akan bicara dalam bahasa-bahasa yang baru bagi mereka, mereka akan memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka : mereka akan menumpangkan tangannya atas orang sakit, dan orang itu akan disembuhkan” (Mrk 16 : 15 - 18).

Papa Thiessen dengan dibantu oleh beberapa Hamba Tuhan Pinksterbeweging mengirim Telegram kepada Ratu Wilhelmina yang berisi kira-kira 100 kata, memohon kepada Pemerintah Hindia Belanda yang telah memperjuangkan kebebasan beragama selama delapan puluh tahun, supaya memberikan ijin kepada Papa Thiessen untuk diberikan kebebasan mengabarkan Injil.

Tanpa mendapat rintangan Telegram tersebut dijawab dengan Surat Keputusan dari Kerajaan Belanda yang menyatakan : “Jangan menghalang-halangi Pinksterbeweging ini“.

Dengan Keputusan ini maka oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada waktu itu dikeluarkan Surat-surat Keputusan, yang memberikan ijin kepada Pinksterbeweging untuk mengabarkan Injil ke seluruh Pulau Jawa, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Surat-surat keputusan tersebut (terlampir ) :

1. Surat Keputusan, No : 24, tertanggal Cipanas 02 Juli 1931.
2. Surat Keputusan, No : 23, tertanggal Batavia 20 September 1934.
3. Surat Keputusan, No : 35, tertanggal Batavia 10 Oktober 1934.

Sementara itu Jemaat di Jakarta berkembang terus, sehingga akhirnya Papa Thiessen mengambil alih sebuah gedung bekas Gereja Methodis di Jl. Kramat Soka No. 4 (sekarang GGP “Ecclesia Christi”).

Ketika pecah perang, Gereja Pinksterbeweging Kramat Soka ini pernah diduduki oleh Tentara Inggris, kemudian atas usaha Rev. Henk Thiessen akhirnya Gedung ini dikembalikan kepada Pinksterbeweging.

Saat ini Pinksterbeweging sudah merupakan Gereja yang di kenal sebagai Gereja Gerakan Pentakosta (GGP).

Sebelum Tuhan Yesus Kristus kembali sebagai Pengantin Lelaki, maka Roh Kudus bekerja untuk mengembalikan umat Tuhan pada jalanNya yang benar agar tidak terhilang untuk selama-lamanya.

Kelompok Besar Pentakosta telah diakui oleh dunia Kristen sebagai kelompok The Third Power, kuasa ketiga, disamping Kelompok besar Katholik dan Protestan.

Rev. Johannes Gerhard Thiessen Sr kembali ke Allah Bapa pada tahun 1953 dalam usia 83 tahun, dan sampai akhir hayatnya beliau tetap melayani Jemaat.

Ayat kenangan bagi Rev. Johannes Thiessen Sr adalah Ibrani 11 : 4, ”Karena Iman ia masih berbicara, sesudah ia mati”.

Ia mempunyai beberapa putera dan puteri antara lain Rev. Hendrik Thiessen yang meninggal pada usia 79 tahun, pada hari Senin, 11 Mei 1987, Pkl. 16.45 WIB di kediaman Jl. Danau Galingging No. 9 Pejompongan Jakarta Pusat.

Setelah disemayamkan semalam di GGP Shalom Jl. Semar No. 36 Bandung, maka pada hari Rabu tanggal 13 Mei 1987, Pkl. 14.00 WIB Beliau di makamkan di TPU Pandu Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar